Sabtu, 26 Juni 2010

Raut Demokrasi Kita

Demokrasi, negara kita demokrasi, yaitu negara hukum demokrasi, yang mana negara ini kedaulatannya dipegang oleh rakyat, dan kedaulatan itu di awasi dan dibatasi oleh hukum yang berlaku di negara kita, itulah yang sering diteriakkan dikelas-kelas pagi dan siang, yang sering diteriakkan oleh para birokrasi, dengan auman yang tegas bak komandan peleton. Namun dapatkah sodara-sodara saksikan sendiri bagaimana berlangsungnya dramatikal birokrasi dan demokrasi pahit di negeri ini?
Tampaknya bila kita lihat dari garis realitas yang ada di negeri ini apakah sodara pikir para birokrat di negeri ini mengerti apa itu Demokrasi dan apakah mereka mengerti bagaimana melaksanakannya?, jawab saja dengan senyuman mengolok.
Demokrasi di negeri ini demokrasi yang tidak berdemokrasi, yang mana hanya dijadikan sebagai dekorasi belaka, dan bagaimana dengan hukumnya?. Hukum dinegara kita hanya dijadikan tameng untuk menangkis dari serangan-serangan politik yang datang, yang dapat melindungi penguasa dari " ancaman " pihak luar, yang mungkin mempunyai motif tertentu, namun mungkin hanya satu yang mayoritas di pikirkan manusia dinegeri ini " kekuasaan ".
Demokrasi  di negeri ini sudah menyimpang, baik dari arti maupun dari arti pelaksanaanya itu sendiri. Apakah perlu demokrasi di negeri ini diganti dengan demokrasi " undi tangan "( hompimpa )???

Selasa, 22 Juni 2010

Puisi Rakyat

Berpeluh di tengah dinginnya reaksi dari para penunggang, penguasa dan sebagainya yang sejenis. Bertindak brutal seolah todak ada aturan dan pelajaran yang di dapat dibangku sekolah, atau bahkan " mereka " tidakpernah bersekolah hati?
Jauhkah mereka dari pembelajaran moral?. Namun " mereka " berbicara lantang dan buas tentang moral, yang sebenarnya jauh dari kehidupan " mereka ". Tidakkah pernah orangtua " mereka " minimal memberikan sedikit percikan moral yang berarti dari hidup " mereka ".
Tidakkah " mereka " mempunyai iba terhadap apa yang " mereka " berikan pada negeri ini?.
Tidakkah " mereka " mempunyai penyesalan untuk kawan " mereka " dibawah?
Tidakkah " mereka " beradab?, namun " mereka " meneriakkan persoalan beradab kepada kawan-kawan " mereka ".
Tidakkah " mereka " mempunyai malu akan diri " mereka "?, akan hasil ulah " mereka "?

Erangan keserakahan terus bergema di sudut negeri ini. Bergejolak dari pendukung erangan-erangan itu dengan licin liur " mereka ".

Sabtu, 19 Juni 2010

Video PORNO


Akhir-akhir ini negeri ini diguncang oleh berita adanya video porno yang mirip artis ( anda pasti sudah mengetahuinya ), berita ini sampai-sampai mengalahkan berita yang terpanas di negeri ini contohnya kasus Susno, Century, Bibit & Chandra, dll. Anehnya kenapa harus dibesar-besarkan, toh yang terlibat tidak memberikan kontribusi positif kepada negara ini, hanya memberikan keruwetan bagi negara ini.


Banyak argumen oknum-oknum yang dikeluarkan kala berita ini meluap berkaitan dengan sanksi yang harus di jatuhkan baik kepada pelaku maupun kepada penyebar, ada yang berargumen antara lain, " si pembuat tidak perlu dikenakan sanksi karena itu adalah menjadi konsumsi pribadi ", dan ada pula yang berargumen " semuanya harus dikenakan sanksi karena telah melanggar Undang-undang No.44 Tahun 2008 tentang pornografi ".
Mari kita telisik kasus yang sebenarnya tidak terlalu eboh namun diheboh-hebohkan ini.
Apabila kita melihat dari Undang-undang No.44 Tahun 2008 ( mau bagaimanapun negara kita ini negara hukum ).

Pasal 3
Undang-Undang ini bertujuan
a. mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang beretika,
berkepribadian luhur, menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta
menghormati harkat dan martabat kemanusiaan;
b. menghormati, melindungi, dan melestarikan nilai seni dan budaya, adat istiadat, dan
ritual keagamaan masyarakat Indonesia yang majemuk;
c. memberikan pembinaan dan pendidikan terhadap moral dan akhlak masyarakat;
d. memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga negara dari pornografi,
terutama bagi anak dan perempuan; dan
e. mencegah berkembangnya pornografi dan komersialisasi seks di masyarakat
( mari kita hayati dan cermati pasal ini, yang tujuannya sangat mulia )

Pasal 4
(1) Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan,
menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan,
memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit
memuat:
a. persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
b. kekerasan seksual;
c. masturbasi atau onani;
d. ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
e. alat kelamin; atau
f. pornografi anak.

Pasal 6
Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki,
atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1),
kecuali yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan.
( sudah jelas terpampang dengan aturan yang ada, kenapa harus dikusutkan dengan adanya konsumsi pribadi?. Apabila seluruh oknum yang tersangkut kasus pornografi seperti ini lalu berdalil dengan " hanya untuk konsumsi pribadi " padahal yang melakukanpun ( bila benar ) belum melakukan pernikahan, sepertinya tidak sinkron. Dan dalil-dalil untuk konsumsi seperti itu seharusnya kita abaikan, dan seharusnya kita tahu lah sebagai manusia yang beradab dan berperikemanusiaan yang hidup di adat ketimuran, untuk menempatkan dalil-dalil semacam itu di posisi yang layak ).

Pasal 9
Setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung
muatan pornografi.
( sudah sangat jelas )

Marilah kita sebagai masyarakat Indonesia yang baik, janganlah memberikan kontribusi yang buruk kepada negara kita ini, negara kita ini sudah kenyang dengan masalah jangan lagi ditambahkan dengan perbuatan yang tak waras itu. Jangan membuat geram masyarakat kita.
Semoga kasus ini mendapatkan jalan yang terang dan cepat selesai, masih banyak persoalan dinegeri ini yang menyangkut rakyat banyak. Kita dukung para penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini, jangan dipersulit!.
Tidak perlu berbelit-belit, menumpas teroris lihai, menumpas video porno orang biasa cepat dan tangkap, nah kali ini jangan tebang pilih.


Jumat, 18 Juni 2010

NASIONALISME?



Nasionalisme, sudah tidak asing ditelinga anak bangsa di negeri kita ini yang kaya raya, namun kaya raya akan masalah yang tak kunjung habis. Masalah ' A ' belum selesai timbul lagi dengan masalah ' B ' dan seterusnya seperti itu. Dinegeri ini kata Nasionalisme sepertinya layak dipertanyakan kepada anak bangsa sekarang ini,khususnya anak bangsa yang sudah duduk manis di kursi empuk diruangan ber-AC, yang sebenarnya mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap bangsa ini, terutama bagi rakyat negeri ini. Dan yang seharusnya mereka merasakan beban yang dipikul oleh rakyat. Bukan sebaliknya rakyatlah yang memikul beban para anak bangsa yang tidak bertanggung jawab atas perilakunya yang tidak mempunyai konsistensi.


Kursi wakil rakyat seharusnya kursi yang disegani untuk di duduki, apabila para wakil rakyat sadar akan kapasitas yang mereka miliki untuk memberikan sesuatu guna kemajuan bangsa ini dan rakyat negeri ini. Namun kita lihat bersama apa yang telah diperbuat oleh wakil kita di gedung nan megah itu. Tidak ada rasa nasionalisme sedikitpun, mereka disana hanya berdasarkan akan uang, harta, kemewahan, gengsi, dan bukanlah berdasarkan dengan apa yang dinamakan NASIONALISME terhadap bangsa ini terlebih kepada rakyat negeri ini. Apakah mereka tidak pernah berpikir, apabila mereka diposisikan di posisi rakyat negeri ini yang setiap harinya menjerit didalam hati dan tidak tahu apa lagi yang akan diucapkan dan dipikirkan untuk negeri ini.

Mereka hanya sibuk mengurus perut mereka sendiri, walaupun sudah banyak mulut terbuka untuk mengomentari tingkah mereka, untuk menyindir tingkah mereka, namun kerasnya baja tidak sebanding dengan kerasnya hati mereka yang ambisionis akan harta dan kemewahan.

Negeri ini memerlukan pemimpin yang berani, berani berkonsistensi, berani berkonsekuen, berani untuk tidak memikirkan harta!, berani untuk melawan nafsu diri akan tawaran politik yang berujung dengan uang!!

Semoga bangsa ini mendapatkan orangnya!

?


Korupsi di negara kita kian merajalela, tak pandang bulu siapa yang akan disikat, " yang penting hari ini ane dapet duit ", seperti perompak. Memang koruptor perompak berdasi, tokus berdasi, banyak istilah-istilah tentang koruptor.




Berbicara tentang koruptor tentunya bagi "kita" ( orang-orang yang masih waras ), yang masih bisa meraskan kekejaman koruptor, pasti menggebu-gebu akan apa hukuman yang layak untuk koruptor?
Akhir-akhir ini sering digunjingkan dengan adanya " hukuman mati bagi koruptor ", namun hukuman ini menjadi kontroversi di negara kita, ada yang berdalih bahwa hukuman mati tidak pantas karena itu melanggar HAM dan tidak cocok dengan adanya Equality Protection of Human Right ( EPHR ). Namun disamping itu juga ada yang setuju apabila koruptor dihukum mati.
Memang sangat sulit memberantas korupsi di Indonesia yang telah menggurita disistem yang berlaku di Idonesia.

Apabila yang dijadikan alasan untuk menolak hukuman mati untuk koruptor adalah HAM maka coba kita cermati baik-baik,
" para koruptor tidak semestinya dilindungi oleh HAM, karena koruptor itu sendirilah yang merampas hak-hak orang banyak ( hak-hak rakyat ), tidak terkecuali dinegara kita ini ". Mengapa kita harus berpikir mereka para koruptor harus dilindungi HAM "

Namun memang untuk memberantasan korupsi di negeri kita tidak gampang. Mendegarkan perkataan dari salah satu tokoh di jejaring sosial yang sedang ramai, berkata " yang dibunuh itu kinerjanya, tidak perlu orangnya ", dan ada tokoh yang sangat saya idolakan juga berpendapat " sistem yang berlaku di Indonesia dibenahi terlebih dahulu apabila ingin memberlakukan hukuman mati bagi koruptor, dan harus diberlakukan sistem pembuktian terbalik, contohnya tersangka dalam tempo satu bulan, harus bisa membuktikan bahwa tersangka tidak bersalah, apabila aparat tidak bisa membuktikan langsung diproses saja "
Pendapat para tokoh memang sedikit banyak mendukung diberlakukanya hukuman mati bagi koruptor, yang akan memberikan rasa jera terhadap koruptor yang tidak mempunyai hati.
Namun harapan kita yang terus-menerus mengalir untuk negara kita yang bersih akan koruptor dan korupsinya tidak akan hanya menjadi harapan belaka. Semoga negeri ini melahirkan anak-anak bangsa yang bertanggung jawab.